Showing posts with label opini. Show all posts
Showing posts with label opini. Show all posts

Tuesday, 17 March 2009

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Oleh : MG Ana Budi Rahayu
Sejak pemerintahan Orde Baru sampai sekarang, gonjang-ganjing mengenai peningkatan taraf hidup petani di pedesaan selalu mengalami dinamika. Apapun kebijakan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup petani, seringkali menuai kritikan dan kontroversi dari berbagai pihak.

Banyak kalangan yang mengatakan petani sebagai "wong cilik" yang kehidupannya semakin tertindas dan harus menjadi tumbal atas kebijakan perekonomian pemerintah. Kita lihat kembali bagaimana kebijakan penentuan harga dasar gabah, pengurangan subsidi pupuk, mahalnya harga bahan bakar dan baru-baru ini kebijakan import yang dirasa tidak berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan petani.

Disisi lain, pembangunan nasional juga menciptakan kesenjangan antara desa dan kota. Banyak peneliti yang sudah membuktikan bahwa pembangunan semakin memperbesar jurang antara kota dan desa. Sangat disadari, negara berkembang seperti Indonesia mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi pada sektor industri yang membutuhkan investasi yang mahal untuk mengejar pertumbuhan. Akibatnya sektor lain seperti sektor pertanian dikorbankan yang akhirnya pembangunan hanya terpusat di kota-kota. Hal ini juga sesuai dengan hipotesa Kuznets, bahwa pada tahap pertumbuhan awal pertumbuhan diikuti dengan pemerataan yang buruk dan setelah masuk pada tahap pertumbuhan lanjut pemerataan semakin membaik. (Todaro, 2000) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesenjangan tersebut antara lain karena perbedaan pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, infrastruktur investasi, dan kebijakan (Arndt, 1988).

Dewasa ini, telah banyak para ahli pembangunan masyarakat pedesaan yang mengangkat permasalahan ini ke permukaan. Karena sesungguhnya yang terjadi petani tetap miskin, sebab persoalan yang berkaitan dengan produksi seperti kapasitas sumber daya manusia, modal, dan kebijakan tetap sama dari tahun ke tahun walaupun bentuknya berbeda. Studi mengenai kemiskinan pedesaan oleh Sarman dan Sajogyo (2000) menunjukkan bahwa untuk daerah pedesaan di Sulteng mencapai 48,08% sementara untuk perkotaan sekitar 12,24%. Studi ini menggunakan pendekatan jisam (kajian bersama) sehingga kriteria kemiskinan sangat lokalistik berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan kepemilikan masyarakat.

Banyak proyek/program pemerintah yang sudah dilakukan untuk mendorong pembangunan perekonomian masyarakat pedesaan. Proyek/program tersebut dilakukan masing-masing departemen maupun antar departemen. Pada umumnya proyek-proyek yang digulirkan masih pada generasi pemberian bantuan fisik kepada masyarakat. Baik berupa sarana irigasi, bantuan saprotan, mesin pompa, pembangunan sarana air bersih dan sebagainya. Kenyataannya, ketika proyek berakhir maka keluaran proyek tersebut sudah tidak berfungsi atau bahkan hilang. beberapa faktor yang mempengaruhi kegagalan proyek tersebut antara lain, yaitu: (1) ketidaktepatan antara kebutuhan masyarakat dan bantuan yang diberikan (2) paket proyek tidak dilengkapi dengan ketrampilan yang mendukung (3) tidak ada kegiatan monitoring yang terencana (4) tidak ada kelembagaan di tingkat masyarakat yang melanjutkan proyek.

Belajar dari berbagai kegagalan tersebut, generasi selanjutnya proyek-proyek mulai dilengkapi dengan aspek lain seperti pelatihan untuk ketrampilan, pembentukan kelembagaan di tingkat masyarakat, keberadaan petugas lapang, melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Atau dengan kata lain beberapa proyek dikelola dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dibandingkan dengan generasi sebelumnya, hasil proyek lebih lama dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan berkembang memberikan dampak positif.

Pemberdayaan adalah bagian dari paradigma pembangunan yang memfokuskan perhatiannya kepada semua aspek yang prinsipil dari manusia di lingkungannya yakni mulai dari aspek intelektual (Sumber Daya Manusia), aspek material dan fisik, sampai kepada aspek manajerial. Aspek-aspek tersebut bisa jadi dikembangkan menjadi aspek sosial-budaya, ekonomi, politik, keamanan dan lingkungan.

Telaah lebih lanjut paper ini adalah bagaimanakah peran pemberdayaan masyarakat desa dalam program-program pemerintah untuk peningkatan pendapatan. Kemudian seberapa besarkah kegiatan ekonomi masyarakat desa mendukung perekonomian nasional. Topik tersebut masih relevan untuk dibahas bagi agenda pembangunan ekonomi Indonesia ke depan, mengingat keberadaan masyarakat desa dari sisi kualitas dan kuantitas menjadi peluang dan tantangan.

Sumber : www.binaswadaya.org

Baca Selengkapnya......

Optimalisasi Desa Tekan Urbanisasi

Oleh : Donald Around Mantiri

Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat bangsa Indonesia. Namun, di balik tradisi tersebut selalu saja memberikan tambahan pekerjaan rutin tahunan kepada pemerintah.

Beberapa kota besar seperti Jakarta diperkirakan tidak kurang tiap tahun sekitar 200 ribu penduduk tambahan datang menyerbu. Walaupun telah diatur dalam perda No 4 Tahun 2004 yang mengatur tentang warga pendatang peraturan tersebut tidak dapat membendung gelombang para pendatang baru di Jakarta.

Hal tersebut membuat Pemerintah Daerah DKI Jakarta tahun 2008 akhirnya mengultimatum bagi setiap pendatang ikutan dengan memberlakukan sweepping dengan sanksi dipulangkan paksa ke daerah asalnya yang akhirnya mengundang Komnas HAM memberikan respon terhadap langkah preventif Pemerintah Daerah DKI.

Besaran arus urbanisasi nyaris berbanding lurus dengan arus mudik pada tahun 2008 ini. Membesarnya arus urbanisasi, menurut Michael Lipton (1977), merupakan refleksi kegagalan ekonomi di desa yang ditandai sulitnya mencari lowongan pekerjaan dan gagalnya revitalisasi pertanian yang ditandai maraknya alih fungsi lahan sebagai push factors.

Di sisi lain daya tarik kota dengan penghasilan tinggi sebagai pull factors. Dalam teori pasar kerja preferensi itu logis sehingga berimplikasi pada besarnya suplai tenaga kerja di perkotaan. Masalahnya disparitas ekonomi antar wilayah perkotaan dengan pedesaan memunculkan "urbanisasi prematur".

Otonomi daerah harus menekan laju urbanisasi. Peningkatan arus urbanisasi ini terdorong karena belum optimalnya implementasi UU Otoda Nomor 22 Tahun 2004 di mana pemerintah daerah belum berhasil menyediakan lapangan pekerjaan di pedesaan-pedesaan sehingga kota-kota besar menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat pedesaan.

Hal itu diakibatkan karena pemerintah daerah gagal di dalam menterjemahkan peluang dan potensi daerahnya. Sentralisme ekonomi dan komersialisasi pembangunan menjadikan pergerakan ekonomi berkutat di kota-kota besar. Apabila ini dibiarkan akan menjadi bom waktu yang ditimbulkan akibat dari dampak urbanisasi.

Oleh karena itu perlu dilakukan revitalisasi kelembagaan pada tingkat operasional, optimalisasi sumber daya, dan pengembangan sumber daya manusia pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam implementasi Otonomi Daerah.

Keleluasaan dalam regulasi yang memproteksi petani dan usaha kecil di mana indikator-indikator tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing melalui peningkatan produktivitas serta merespons permintaan pasar dan memanfaatkan peluang usaha.

Selain bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan pada umumnya upaya tersebut juga dapat menciptakan diversifikasi perekonomian pedesaan yang pada gilirannya meningkatkan sumbangan dalam pertumbuhan perekonomian regional dan nasional.

Dengan begitu akan menekan arus urbanisasi karena adanya keseimbangan ekonomi antara kota dan desa dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang ragam dengan demikian tujuan dari pada otonomi daerah dapat mencapai sasaran.

Selain masyarakat pedesaan yang sejahtera hal tersebut tentu saja menekan laju arus urbanisasi. Karena motif ekonomi telah dapat dijawab dengan tersedianya kesempatan kerja dan peluang usaha di pedesaan.

Sumber : www.detik.com

Baca Selengkapnya......